tips n trik ibu dan balita anda

Berapa Kali Harus Periksa USG?

Berapa Kali Harus Periksa USG?

Seorang ibu yang baru pertama kali mengandung melekukan pemeriksaan ke dokter. Akan tetapi setiap kali melakukan pemeriksaan ke dokter selalu dilakukan juga pemeriksaan USG. Padahal kandungannya tidak mengalami masalah dalam artian sehat-sehat saja. Yang ingin ditanyakan adalah, apakah dengan pemeriksaan USG yang berulang-ulang tidak berbahaya pada janin. Bagaimana juga aturan yang benar tentang pemerisaan USG?

SOLUSI :

Secara umum pemerisaan USG dilakukan 3 kali dalam masa kehamilannya, yaitu :
  • Trimester pertama ( kehamilan 10 - 14  minggu )
  • Trimester kedua ( kehamilan 18 - 22 minggu )
  • Trimester ketiga ( kehamilan 28 - 32 minggu )
Dokter akan melakukan pemeriksan USG lebih dari yang  biasanya jika terdapat indikasi yang tidak baik pada kehamilan ibu, seperti pendarahan, pertumbuhan janin yang tidak sempurna, ketuban yang pecah serta kematian janin. Penentuan apakah letak plasenta masih menutupi jalan lahir atau tidak pada kehamilan 36 minggu,  cacat bawaan umumnya dilakukan pada kehamilan 20-22 minggu, karena sebagian besar cacat bawaan dapat didiagnosis pada usia kehamilan tersebut. Sebagian lagi kecacatan dapat dilihat pada kehamilan 10-14 minggu, dan 28-32 minggu.

Hal yang sangat penting ialah adanya laporan tertulis pada setiap pemeriksaan USG yang rutin dilakukan, terutama dalam kasus cacat bawaan atau kelainan pertumbuhan janin.



share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Posted by Unknown, Published at 9:35 PM and have 0 comments

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

Anak Dan Bimbingan

Protected by Copyscape Web Plagiarism Finder

Info Terbaru

Seputar Obat

Interior Anak

Protected by Copyscape Web Plagiarism Finder
More on this category »

Seputar Kehamilan

More on this category »