Seorang ibu yang baru pertama kali mengandung melekukan pemeriksaan ke dokter. Akan tetapi setiap kali melakukan pemeriksaan ke dokter selalu dilakukan juga pemeriksaan USG. Padahal kandungannya tidak mengalami masalah dalam artian sehat-sehat saja. Yang ingin ditanyakan adalah, apakah dengan pemeriksaan USG yang berulang-ulang tidak berbahaya pada janin. Bagaimana juga aturan yang benar tentang pemerisaan USG?
SOLUSI :
Secara umum pemerisaan USG dilakukan 3 kali dalam masa kehamilannya, yaitu :
Hal yang sangat penting ialah adanya laporan tertulis pada setiap pemeriksaan USG yang rutin dilakukan, terutama dalam kasus cacat bawaan atau kelainan pertumbuhan janin.
Secara umum pemerisaan USG dilakukan 3 kali dalam masa kehamilannya, yaitu :
- Trimester pertama ( kehamilan 10 - 14 minggu )
- Trimester kedua ( kehamilan 18 - 22 minggu )
- Trimester ketiga ( kehamilan 28 - 32 minggu )
Hal yang sangat penting ialah adanya laporan tertulis pada setiap pemeriksaan USG yang rutin dilakukan, terutama dalam kasus cacat bawaan atau kelainan pertumbuhan janin.
Posted by 9:35 PM and have
0
comments
, Published at
No comments:
Post a Comment